Yayasan Al-Kamal Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Penyerahan Snatunan
SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Yayasan Al-Kamal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Wali Al-Makmur Desa Jepang, Mejobo Kudus belum lama ini.

Penyerahan santunan ini dihadiri para tokoh dan sesepuh desa setempat, antara lain, Ustadz Sudiyono, H Sunarto, dan H Mastur (ketua Takmir). Hadir pula dalam kesempatan itu, pengasuh Pondok Pesantren Huffadh Al-Ghuraba’, KH Mustamir AH.

Ketua Yayasan Al-Kamal, M. Subarkah mengatakan bahwa, pada kegiatan kali ini, pihaknya membagikan santunan berupa uang, tas, buku, pensil, sepatu, dan lainnya sebagainya. “Santunan ini selain dalam rangka Ramadan dan sekaligus menyongsong tahun ajaran baru,” katanya.

Subarkah menambahkan, ada sekitar 89 anak yatim piatu yang diberi santunan. “Penerima santunan itu mulai dari peserta didik pra sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/ MI, SMP/ MTs, dan ada delapan yang sedang mempersiapkan diri studi lanjut ke jenjang SMA,” jelasnya.

Sementara itu, M Ridwan selaku ketua panitia kegiatan santunan Yayasan Al-Kamal mengatakan, Acara penyantunan itu cukup menarik, karena ada lembaga dan aghniya lainnya yang menyalurkan infaq dan shadaqahnya secara langsung.

“Lembaga dan aghniya yang ikut memberikan santunan, yakni Lembaga Amal Zakat dan Infaq Nahdlatul Ulama (Lazisnu), UD. Daffa, dan Badan Keswadayaaan Masyarakat (BKM). Ini menunjukkan, bahwa para aghniya begitu peduli dengan para dhuafa dan yatama,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, Kepedulian ini selain perlu diapresiasi, juga bisa menjadi teladan bagi yang lain. Bahwa dari harta-harta para aghniya, ada hak anak yatim dan dhuafa. (Ira/Wafa/SM)

KPU Kudus: Pemira Embrio Pembelajaran Demokrasi Mahasiswa

Pebukaan Pemira UMK 2017
SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Posisi dan peran Pemilu Raya (Pemira) mahasiswa sangat strategis sebagai embrio pembelajaran demokrasi bagi generasi bangsa, tak terkecuali bagi mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK).

Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Moh. Khanafi SE, pada acara pembukaan Pemira mahasiswa UMK, di Auditorium Kampus UMK, pada Selasa (20/6/17).

“Pemira ini menjadi ruang pembelajaran dan embrio yang positif bagi mahasiswa, sebagai implementasi pembelajaran demokrasi. Pemira bagi mahasiswa merupakan miniatur proses demokrasi,” terangnya dengan didampingi dua anggota KPU lain, Eni Misdayani S.Ag. MM. dan Naily Syarifah S.Psi.

Khanafi juga mengapresiasi pelaksanaan Pemira UMK kali ini, Karena telah menerapkan prinsip efisiensi dari sisi anggaran. “Pemilihan menggunakan e-voting ini, bagus karena telah menerapkan prinsip efisiensi anggaran. KPU sendiri belum menggunakan e-voting, dengan berbagai faktor atau pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS., mengatakan, bahwa dengan menjalankan Pemira di kampus ini, baik para calon ketua BEM maupun mahasiswa yang menyalurkan hak suaranya, telah melaksanakan hak dasarnya. “Hak dasar itu adalah untuk memilih dan hak untuk dipilih,” tegasnya.

Ia menambahkan, tahun ini adalah tahun kedua penyelenggaraan pemilihan BEM melalui Pemira. “Dengan pemilihan secara langsung, mahasiswa bisa memilih calon berdasarkan profil, kiprah dan track recordpara calon yang ada,” tegasnya.

Senada dengan Rektor, Presiden BEM UMK, Syafiq Bulloh Amin yang sebentar lagi akan berakhir masa periodenya. Ia berpesan agar calon ketua BEM yang nantinya terpilih bisa lebih baik dari periodenya. “Yang terpenting, siapa pun yang terpilih, calon lain dirangkul untuk bersama dan membangun UMK,” harapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemilu Raya (Pemira) Universitas Muria Kudus (UMK) ini digelar untuk memilih calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baik untuk tingkat fakultas maupun universitas. (Rosidi/Wafa/SM)

Canggih, Pemira UMK Akan Terapkan Sistem E-voting

                                                                                                          Istimewa
SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Ada yang menarik dari proses pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) pada 20 Juni mendatang, yakni akan menggunakan sistem e-voting.

Dalam sistem e-voting ini, nantinya mahasiswa hanya cukup meng-klik pasangan calon yang akan dipilih, kemudian memasukkan pasword yang diberikan petugas.

Pakar teknologi informasi UMK Muhammad Arifin S.Kom M.Kom, mengatakan, kelebihan sistem e-voting, yaitu tidak bisa dimanipulasi, karena satu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) hanya bisa dipergunakan untuk menyalurkan satu suara.

“Sebagaimana Pemilu pada umumnya di Indonesia, setelah menyalurkan suaranya dalam Pemira, mahasiswa harus menyelupkan jari ke tinta, sebagai bukti (tanda) sudah menyalurkan suara dalam Pemira,” katanya.

Arifin menambahkan, selain mudah dan praktis, kelebihan lain dari sistem ini ialah, tim IT sendiri tidak bisa melacak atau melakukan penelusuran, siapa saja yang telah memilih (menyalurkan suara). “Bahkan hasil sementara pemilihan pun tidak akan bisa diketahui, sebelum waktu pemungutan suara berakhir,” terangnya.

Untuk itu, tambahnya, ia dan tim IT KPUM akan memberikan pengetahuan dan sosialisasi kepada para mahasiswa. “Agar Pemira berjalan maksimal, kesiapan tim IT KPUM menjadi penting. Untuk itu, tim IT akan diberikan pembekalan atau pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Ika Larasati dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) didampingi Syarif Haidar Budairi, mengaku mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dalam penyelenggaraan pemira kali ini. “Salah satu bentuk dukungan KPU Kabupaten Kudus, yaitu dengan meminjamkan bilik suara untuk pemungutan suara dalam Pemira,” katanya. (Rosidi/Wafa/SM)

Yuk Ikut Ngabuburit Asyik Bareng Fasbuk

Istimewa
SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Moment bulan puasa tidak membuat kegiatan Forum Apresiasi Sastra dan Budaya Kudus (Fasbuk) untuk libur, akan tetapi moment bulan puasa ini Fasbuk menggelar kegiatan yang bertajuk “Ngabuburit Asyik”

“Bahwa puasa bukanlah halangan untuk kita berkarya, Tetap tumbuhkan semangat berkreatifitas pada generasi muda,” tulis Arfin Am salah satu panitia penyelenggara kegiatan tersebut pada senin malam (12/6/17).

Dalam status facebooknya tersebut, Arfin mengajak para pecinta sastra, musik, dan masyarakat umum untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. “Mari merapat lagi Sabtu, 17 Juni 2017 Pukul 16.30 WIB. Menunggu adzan maghrib dan membatalkan puasa dengan cara yang asik. Free Ticket / No HTM / gratis,” tulisnya.
Rencananya dalam kegiatan tersebut bakal menampilkan sajian musik religi, puisi religi dari penyair-penyair muda Kudus. Selain itu disediakan juga beberapa doorprize untuk para penonton yang beruntung. Ayo ajak teman, sahabat, pacar, atau keluarga anda untuk ikut Ngabuburit Asyik Bareng Fasbuk. (WA/SM)

Hebat, Mahasiswa UMK Ini Rancang Automatic Fish Dryer Tenaga Angin

Mahasiswa UMK Memperlihatkan Rancang Automatic Fish Dryer Tenaga Angin

SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Terinspirasi untuk membantu meningkatkan produktivitas nelayan di sekitaran Desa Dukuhseti Kabupaten Pati, empat mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) merancang alat pengering ikan (automatic fish dryer) dengan menggunakan tenaga angin.


Keempat mahasiswa tersebut ialah adalah Ahmad Edi Waluyo dan Erna Mutiasari (Prodi Agroteknologi), M. Imha Ainun Najib (Prodi Teknik Informatika), dan Miftahul Inayah (Prodi Akuntansi) dengan Rina Fiati ST. MCs. sebagai dosen pembimbing.

“Di daerah pesisir Kabupaten Pati, banyak nelayan yang juga memproduksi ikan asin. Namun proses produksinya masih konvensional, yakni dijemur di bawah terik matahari,” kata Ahmad Edi Waluyo.

Inisiatif Ahmad Edi Waluyo dan teman-temannya tersebut bermula ketika melihat para nelayan melakukan proses pengeringan secara konvensional yang memakan waktu lama. “Proses pengeringan ikan asin dengan cara konvensional, bisa memakan waktu dua hari,” ujarnya.

Dari situlah, dia dan teman-temannya pun melakukan observasi dan kajian, yang akhirnya muncul ide membuata utomatic fish dryer dengan menggunakan tenaga angin. Mesin rancangan mahasiswa UMK ini memiliki tinggi mesin 120 cm dan lebar 40 cm, dengan kapasitas 3 rak atau sekitar 3 kg.

Edi Menambahkan, mesin rancangannya itu memiliki keunggulan untuk proses produksi ikan asin bagi para nelayan, karena waktu pengeringan yang dibutuhkan jadi lebih singkat. “Hanya butuh waktu sekitar 6 jam saja,” terangnya.

Mengenai energi angin yang dipergunakan, jelasnya, karena di daerah pesisir itu kaya energi angin, yang bisa dimanfaatkan untuk energi listriknya, sehingga bisa hemat. “Keunggulan lain automatic fish dryer dengan menggunakan tenaga angin ini, yaitu tidak terpatok pada cuaca. Dengan mesin ini, musim hujan pun nelayan bisa memproduksi ikan asin,” tandasnya. (Rosidi/WA/SM)

UMK Kudus Jalin Kerja Sama Dengan La Tofi School

Penandatangan kesepakatan
SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) jalin kerja sama dengan The La Tofi School of Corporate Social Responsibility (LSCSR). Proses kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pada Rabu kemarin (24/5/2017) di Ruang VIP Gedung Rektorat UMK Kudus.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS. dan La Tofi dari LSCSR dengan disaksikan Dr. Subarkah SH. M.Hum (Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama), Mohammad Dahlan ST. MT. (Dekan Fakultas Teknik) dan Arief Susanto ST. M.Kom (dosen Fakultas Teknik).

Sebelum prosesi penandatanganan, Rektor UMK Dr Suparnyo menyampaikan, bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bagi sebuah perusahaan maupun institusi sangat penting. karena, itu merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Islam dan al-Qur’an juga banyak menjelaskan mengenai aktivitas (kegiatan) yang memuat filosofi dan unsur-unsur CSR. Begitu pun dengan ajaran-ajaran Jawa,” katanya.

Sementara itu, La Tofi mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan UMK. Dia memandang, sebagaimana perusahaan, UMK memikul tanggung jawab yang sama terkait CSR, dengan ‘cerita’ yang berbeda.

“Soal Semen Indonesia, misalnya. Karena secara geografis UMK tidak terlalu jauh, maka bisa mengambil peranan untuk mengurai benang kusut terkait persoalan yang terjadi di sana,” terangnya.

La Tofi menambahkan, UMK juga perlu melakukan penelitian-penelitian (riset) terkait realitas di wilayah Semen Indonesia. “Nilai investasi triliunan rupiah itu, tidak mungkin berhenti begitu saja. Maka UMK harus melakukan riset yang bisa diterima semua pihak,” pungkasnya. (RS/SM)

KKN STAIN Kudus Hijaukan Batangan Pati


SEKITARMURIA.COM, PATI – Jalur transportasi Pantai Utara Jawa (Pantura) yang melalui wilayah Kecamatan Batangan Pati, membuat kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang ini terpapar polusi udara yang cukup tinggi, mengingat volume kendaran yang melalui jalur ini jugasangat tinggi. Demikian disampaikan Rini dari Balai Pengelola Hutan (BPH) wilayah 2 Pati. Di Kantor Kecamatan Batangan, Selasa (17/5/2017) kemarin.

Untuk itulah ia mengapresiasi program penghijauan lahan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN STAIN Kudus tahun 2017. “Upaya (penghijauan) ini patut diapresiasi, sebab wilayah Batangan ini dilalui jalur pantura sehingga udaranya panas,” ungkapnya.

Masih menurut Rini, dengan adanya gerakan menanam pohon ini tentunya akan menjadikan daerah Kecamatan Batangan lebih sejuk dan juga hijau. Sebagaimana visi Gubernur Ganjar Pranowo agar Jawa Tengah ijo royo-royo.Selain itu, tanaman-tanaman keras (hutan) yang akan ditanam ini juga bisa sebagai upaya konservasi tanah maupun air. 

Sementara itu Camat Batangan, Supat mengingatkan mahasiswa KKN agar mau melestarikan tanaman, tidak hanya sebatas menanamnya saja. “Menanam pohon itu mudah, tetapi merawat dan melestarikannya yang susah,” terang pria berpenampilan santai ini. 

Cinta Alam

“Gerakan tanam pohon ini sebagai upaya mengurangi pemanasan global yang terjadi, selain itu sebagai cara kita untuk mencintai alam,” terang Kordinator Kecamatan (Korcam) Batangan, Eko Purnomo.

Untuk mengawali gerakan tanam pohon ini, kemudian dilakukan simbolisasi penanaman pohon oleh Camat Batangan, BPH wilayah 2 Pati, Koramil Batangan dan juga Polsek Batangan di halaman Kantor Kecamatan.
Setelah simbolisasi, sebanyak 1500 bibit pohon berbagai jenis ini didistribusikan ke seluruh desa-desa di wilayah Kecamatan Batangan, untuk kemudian ditanam di lahan-lahan kritis maupun pekarangan rumah yang masih kosong. (Achmad Ulil Albab/SM)

Jalan Sehat Awali Pesta Sedekah Bumi Tompomulyo Pati

Peserta Jalan Sehat
SEKITARMURIA.COM, PATI – Jalan sehat yang mengambil start dari halaman rumah Kepala Desa Tompomulyo Kecamatan Batangan Pati menandai rangkaian pesta sedekah bumi Dukuh Trolu Desa Tompomulyo, yang akan berlangsung selama sepekan kedepan. Jalan sehat yang diikuti sebagian besar warga ini nantinya finish kembali di kediaman Kepala Desa untuk dilakukan pengundian hadiah. Minggu (21/5/17) kemarin.

Perayaan sedekah bumi tahun ini akan dimeriahkan dengan beberapa rangkaian acara, mulai jalan sehat, kemudian dilanjutkan lomba permainan anak-anak, Festival Anak Sholeh, Kirab Budaya, pentas ketoprak hingga pengajian dan sholawatan. 

Kegiatan Jalan sehat sudah menjadi semacam tradisi dalam merayakan sedekah bumi di Desa Tompomulyo. Dalam perayaan sedekah bumi tahun ini pun jalan sehat tak ketinggalan meramaikan tradisi wujud syukur masyarakat desa ini.

“Jalan sehat sekarang bisa dibilang menjadi bagian tradisi sedekah bumi di sini (Tompomulyo),” ungkap Solhadi, salah satu panitia Jalan Sehat.

Peserta jalan sehat kali ini diikuti warga desa baik orang tua, pemuda hingga anak-anak kecil semua tumpah ruah di jalan desa. Tak ketinggalan pula mahasiswa KKN STAIN Kudus yang kebetulan sedang melaksanakan tugas pengabdian di desa ini. 

Seperti dikatakan Joyohadi, jalan sehat yang diadakan panitia sedekah bumi selalu ramai, terlebih ada iming-iming hadiah, mulai dari payung, mangkuk hingga barang-barang elektronik. Namun akan lebih ramai lagi ketika kirab budaya yang diringi Marching Band dan arak-arakan tumpeng Selasa nanti.

“Sebelum jalan sehat dulunya malah diadakan sepeda santai, namun karena jalanan yang ramai dan resiko bahaya yang cukup tinggi akhirnya panitia lebih memilih mengadakan jalan sehat.” terang anggota Karang Taruna “Taruna Laksana” ini kepada Parist.id disela-sela jalan sehat.

Acara jalan sehat ini kemudian dilanjutkan dengan senam dan pengundian hadiah yang diselingi karaoke. (Achmad Ulil Albab/SM)

Hadirilah Ngaji Kebangsaan Bersama GP Ansor Kudus

SEKITARMURIA.COM, KUDUS – Dalam rangka harlah GP Ansor ke-83, Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kudus akan menggelar ngaji kebangsaan nanti malam (1/5/17) di Pondok Pesantren Nashrul Ummah Mejobo Kudus.

Acara yang insya’allah dihadiri Habib Muhammad Luthfi dari Pekalongan, KH Ulil Albab Kudus, dan KH Ahmad Nadhif dari PP GP Ansor ini insya’allah dimulai pukul 19.00 WIB. Selain itu, acara ini juga insya’allah dihadiri para Habaib dan kiai se-Kabupaten Kudus dan Forkopindo Kabupaten Kudus.
Kegiatan yang mengambil tema “Merawat Tradisi Menjaga NKRI” ini terbuka untuk umum, silahkan ajak teman, saudara, sahabat, maupun keluarga anda. Sebelum Ngaji kebangsaan, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan diantaranya, Ansor Cup, Kirab Merah Putih, dan Jagong Kamulyan. Dan rencananya kegiatan Harlah GP Ansor ke-83 ini akan ditutup dengan Festival Kreasi Banser yang insya’allah dilaksanakan tanggal 5 dan 7 mei  2017 mendatang. (WA/SM)

Inilah Sembilan Poin Seruan Menag Tentang Ceramah di Rumah Ibadah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri wisuda di STAIN Kudus
SEKITARMURIA.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan seruan bagi para penceramah. Seruan ini dikeluarkan sebagai panduan pagi penceramah dalam menyampaikan ceramahnya kepada umat beragama. Seruan itu tertuang dalam sembilan poin yang ditanda tangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Mengingat keberagaman di Indonesia adalah berkah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri, maka menjaga dan merawat persatuan bangsa Indonesia yang beragam ini merupakan keniscayaan.

Baca Juga : Pesan Menteri Agama Kepada Wisudawan-Wisudawati STAIN Kudus


Menimbang bahwa kehidupan masyarakat yang stabil serta terwujudnya kedamaian dan kerukunan umat beragama adalah prasyarat keberlangsungan kehidupan bersama dan keberlangsungan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat. Dalam pemenuhan prasayarat dimaksud, penceramah agama dan rumah ibadah memegang peranan sangat penting.

Dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah, Menteri Agama menyampaikan seruan agar ceramah agama di rumah ibadah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.
Demikian seruan ini agar diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia. (sumber Kemenag RI)